PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN
DOKUMENTASI (PPID)

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
07Jun
Selamat Datang, Di PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat

INFORMASI PUBLIK

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

PERMOHONAN INFORMASI


Tata Cara Memperoleh Informasi

Tata Cara pengajuan informasi dan pengaduan masyarakat langsung ke PPID Prov. Kalbar ...


Form Permintaan Informasi

Untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan, silahkan mengisi formulir terlebih dahulu ...


Form Pernyataan Keberatan

Form Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi yang telah diajukan ...

AGENDA

Hari/Tanggal Waktu Kegiatan Tempat Kegiatan

FOTO KEGIATAN

PPID DISKOMINFO PROV. KALBAR klik untuk telusur peta